• ABOUT
  • FAQ
  • SITEMAP
  • PRIVACY POLICY
  • DISCLAIMER
  • CONTACT
  • TERM OF SERVICE

NGEGADGETS.BLOGSPOT.COM

Berita Gadget, Harga Gadget, Spesifikasi Gadget dan Tips Trik Gadget

  • HOME
  • BERITA
  • 1 JUTA -
  • 1 JUTA+
  • 2 JUTA+
  • 3 JUTA+
  • 4 JUTA+
  • 5 JUTA++
  • APPS
  • GAME
  • LAPTOP
  • TIPS TRIK
Home » BERITA » Cara Registrasi Kartu SIM yang Benar Menurut Aturan Baru

Cara Registrasi Kartu SIM yang Benar Menurut Aturan Baru

Advertisement
Cara registrasi kartu sim baru - Kementrian Kominfo atau Kementrian Komunikasi dan Informasi pada tanggal 15 Desember 2015 lalu menerbitkan aturan baru mengenai cara mendaftar atapun cara registrasi kartu SIM yang baru, bagaimana cara yang benar? Simak caranya dibawah ini.

Menurut mekanisme sebelumnya pembelilah yang melakukan registrasi, akan tetapi pada aturan baru ini penjual yang terverifikasilah yang harus meregistrasi dan mendata identitas untuk meregistrasikan kartu SIM baru.
Cara Registrasi SIM Card Baru yang benar
Data pembeli tidak disimpan oleh penjual akan tetapi operator yang menyimpanya.

Cara redistrasi SIM Card menurut aturan baru :


- Saat hendak membeli kartu SIM perdana, pembeli/pelanggan wajib membawa kartu identitas, bisa berupa KTP, SIM, Passport dan lainya.

- Registrasi kartu perdana kemudian dilakukan oleh penjual kartu SIM, dimana penjual tersebut telah mendapatkan identitas dari operator sebagai penjual kartu SIM yang berhak menjual SIM Card.

- Pelanggan wajib menunjukkan kartu identitas yang asli, kemudian penjual akan mendata nomor identitas, nama lengkap, tempat tanggal lahir, serta alamat sesuai identitas.

- Dan, SIM Card baru bisa digunakan dengan identitas sudah terdata.

Kewajiban registrasi kartu perdana ini sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 23/Kemenkominfo/10/2005.

"Penjual dan pembeli sekarang ada identitasnya, sehingga bisa kita ketahui sampai ke ujungnya kalau ada tindak pidana," ujar Ramli di kantor Kemenkominfo.

Jadi, hal tersebut akan berguna jika suatu saat nanti SIM Card yang bersangkutan digunakan untuk kegiatan pidana seperti SMS Spam, SMS mama minta pulsa dan kegiatan kriminal lainya. Bagaimana dengan tanggapan Bro & Sis disini?
Advertisement
Posted by Fandi Ahmad on Minggu, 20 Desember 2015 - Rating: 5
Judul : Cara Registrasi Kartu SIM yang Benar Menurut Aturan Baru
Descripsi : Cara registrasi kartu sim baru - Kementrian Kominfo atau Kementrian Komunikasi dan Informasi pada tanggal 15 Desember 2015 lalu menerbitkan...
Subscribe : Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di NGEGADGETS.BLOGSPOT.COM

Share to

Facebook Google+ Twitter

0 Response to "Cara Registrasi Kartu SIM yang Benar Menurut Aturan Baru"

Posting Komentar

PERHATIAN : Copas sertakan sumber, jadilah Blogger yang bermartabat!

JANGAN MALU BERTANYA DAN MENINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan Backlink via Name/URL!

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan tentang teknologi ataupun gadget. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik [Berkomentar Secara Relevan]. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Jika menghendaki Komentar ingin dibalas, silahkan komentar menggunakan akun Google Anda!

Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Daftar Harga Handphone, Smartphone, Phablet dan Tablet Terbaru Berbagai Merk

Ngegadgets.Com - untuk memudahkan navigasi tentang harga gadget terbaru, tim Ngegadgets Indonesia memberikan post khusus pemilahan harga ...

HARGA BERDASAR MERK

  • HARGA ACER
  • HARGA ADVAN
  • HARGA ALCATEL
  • HARGA APPLE
  • HARGA ASIAFONE
  • HARGA ASUS
  • HARGA AXIOO
  • HARGA BLACKBERRY
  • HARGA CROSS
  • HARGA EVERCOSS
  • HARGA HTC
  • HARGA HUAWEI
  • HARGA IMO
  • HARGA KATA
  • HARGA LENOVO
  • HARGA LG
  • HARGA MICROSOFT
  • HARGA MITO
  • HARGA MOTOROLA
  • HARGA NEXIAN
  • HARGA NOKIA
  • HARGA OPPO
  • HARGA PANASONIC
  • HARGA SAMSUNG
  • HARGA SMARTFREN
  • HARGA SONY
  • HARGA SPC
  • HARGA SPEEDUP
  • HARGA XIAOMI
  • HARGA ZTE

ARSIP BLOG

  • ►  2020 (1)
    • ►  Oktober (1)
  • ►  2016 (8)
    • ►  Mei (1)
    • ►  Maret (2)
    • ►  Februari (2)
    • ►  Januari (3)
  • ▼  2015 (93)
    • ▼  Desember (10)
      • [Review] 7 Alasan (S)empurna Memilih Oppo R7s Seba...
      • Cara Registrasi Kartu SIM yang Benar Menurut Atura...
      • Spesifikasi Samsung Galaxy A5 2016, Harga 5 Jutaan...
      • Harga Sharp Aquos Crystal, Smartphone Tanpa Bezel
      • Spesifikasi Oppo A33, Smartphone 4G LTE Harga 2 Ju...
      • Rincian Tarif Internet 4G LTE Operator di Indonesi...
      • Spesifikasi dan Harga Asus Selfie Terbaru
      • Spesifikasi dan Harga Axioo Venge dan Axioo Venge ...
      • Spesifikasi dan Harga Oppo R7 Lite Terbaru, Harga ...
      • Spesifikasi Samsung Galaxy J2 LTE, Harga 1 Jutaan ...
    • ►  November (9)
    • ►  Oktober (2)
    • ►  September (6)
    • ►  Agustus (3)
    • ►  Juli (3)
    • ►  Juni (25)
    • ►  Mei (7)
    • ►  April (6)
    • ►  Maret (4)
    • ►  Februari (5)
    • ►  Januari (13)
  • ►  2014 (565)
    • ►  Desember (31)
    • ►  November (41)
    • ►  Oktober (10)
    • ►  September (32)
    • ►  Agustus (53)
    • ►  Juli (35)
    • ►  Juni (18)
    • ►  Mei (111)
    • ►  April (142)
    • ►  Maret (89)
    • ►  Februari (3)
  • ►  2013 (10)
    • ►  Desember (5)
    • ►  November (5)

WEBSITE INFORMATION


Flag Counter
blog
blog
Top  blogs
Technology Blogs
blog links

Critic

INFO

Visit Fandi Ahmad at Ping.sg
Copyright © 2014 NGEGADGETS.BLOGSPOT.COM | About - Privacy - Contact
Design by Mas Sugeng - Powered by Blogger |
DMCA.com Protection Status